wartaperempuan-indonesia.com
Kupang – Inspektorat Kota Kupang gelar Bimtek Penilaian Mandiri dan Penjamin Kualitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2024. Bimtek tersebut dibuka secara langsung oleh Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, di Hotel Naka, Rabu, 16/10/2024.
Hadir dalam kegiatan Bimtek adalah para Staf Ahli Wali Kota Kupang, para Pimpinan Perangkat Daerah, Camat se-Kota kupang, dan sejumlah pejabat Pemkot Kupang.
Menghadirkan Narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi NTT yaitu, Auditor Ahli Madya, Kholid selaku Pengendali Teknis BPKP dan Auditor Ahli Pertama BPK Robert Hasudungan.
Pj. Wali Kota Linus Lusi, dalam arahannya mengatakan, Bimtek SPIP merupakan bentuk dari tindakan pengawasan yang wajib dilakukan. Pelaksanaan SPIP ini didasarkan pada peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
” Saat ini pemerintah Provinsi telah mengalami kemajuan pada level 3 sedangkan kota Kupang masih pada level 2, karena itu semua ASN yang hadir harus memiliki komitmen untuk bisa setara dengan pemerintah Provinsi. Untuk itu sebagai upaya menuju level 3, berbagai kekurangan indikator yang perlu ditambahkan di dalam penyelenggara internal harus diperbaiki sehingga dapat menjadi indikator kinerja utama (IKU) dari perangkat daerah terkait “, tandas Linus Lusi.
Inspektur Daerah Kota Kupang, Frengki Amalo, saat dikonfirmasi media ini, usai pembukaan kegiatan, menjelaskan tingkat maturitas SPIP di Pemkot Kupang masih rendah oleh karena itu semua perangkat pemerintah diundang untuk diberikan pemahaman terkait pengelolaan SPIP. Sistem ini berisi sejumlah komponen yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, keuangan dan pengamanan aset.
Frengky menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya pengawasan dan juga membantu pencegahan korupsi pada semua lini, sehingga setiap penyelenggaran pemerintah ditiap perangkat daerah harus memiliki dokumen pertanggungjawaban yang lengkap.
Auditor Ahli Muda Inpsektorat Kota Kupang, Juliandry Mailany Foes, dalam laporan panitianya menjelaskan bahwa Bimtek ini akan menjadi wadah untuk menjalin komunikasi yang efektif dengan Asesor Pemda maupun Asesor SKPD terkait dengan pemenuhan dokumen penilaian.
Bimtek tersebut melibatkan 124 peserta yang terdiri dari Asesor Pemda 10 orang, Asesor SKPD 40 orang, dan pejabat pelaksana inspektorat Daerah Kota Kupang berjumlah 35 orang. ( mntc/tim ).