KUPANG, DETIK45 || Pada April 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 1,77 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,06.
Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar 3,41 persen dengan IHK sebesar 109,70 dan Inflasi terendah terjadi di Kota Kupang sebesar 0,91 persen dengan IHK sebesar 107,15.
Inflasi y-on-y April 2025 terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya 9 dari 11 indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,52 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,53 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,08 persen;
Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,12 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,97 persen; Kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,11 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,46 persen;
Kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 2,06 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,34 persen.
Sementara, kelompok yang mengalami penurunan harga, yaitu: kelompok transportasi sebesar 1,68 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,00 persen pada April 2025.
Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami inflasi month to month (m-to-m) sebesar0,22 persen pada April 2025. Dan juga terjadi inflasi year-to-date (y-to-d) sebesar 1,56 persen pada April 2025.
