Kominfo Kota Kupang Gelar Pembinaan dan Penguatan KIM di 51 Kelurahan

Posted by : wartaper July 12, 2024

wartaperempuan-indonesia.com

Kupang – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, memberikan penguatan dan pembinaan bagi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kota Kupang, Kamis, 11/7/2024 di Aula Rujab Wali Kota Kupang.

Dinas Kominfo Kota Kupang sebagai penyelenggara bertanggungjawab untuk menjamin keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat termasuk pembinaan karakter masyarakat perkotaan.

Andre Otta, Sekretaris Dinas Kominfo Kota Kupang, saat membuka kegiatan, menjelaskan bahwa peran Komunitas Informasi Masyarakat ( KIM ) sebagai Komunitas yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat serta secara mandiri dan kreatif melakukan aktivitas pengelolaan informasi dan pemberdayaan guna memberikan nilai tambah bagi masyarakat itu sendiri, maka Pemerintah Kota Kupang mendukung pelaksanaan peran tersebut dengan menyelenggarakan pembinaan terhadap Komunitas Informasi Masyarakat Lingkup Pemerintah Kota Kupang.

Sosialisasi dan penguatan KIM terkait Desain Konten, Paham Radikalisme dan Terorisme untuk mewujudkan masyarakat yang kreatif dan berwawasan, dan memberikan kenyamanan.

Andre Otta, mengungkapkan bahwa dengan adanya penguatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan KIM Kota Kupang sehingga dapat mendorong partisipasi KIM dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang melalui pertukaran dan penyebarluasan informasi dan pengetahuan yang berguna bagi masyarakat Kota Kupang. 

Dasar hukum pelaksanaan sosialisasi KIM adalah Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Permenkominfo No.08 Tahun 2019 tentang Penyelengaraan Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi Informatika.

Tujuan menyelenggarakan KIM  adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan KIM Kota Kupang tentang Desain Konten dan Pemahaman masyarakat terkait Radikalisme dan Terorisme guna mendorong partisipasi KIM dalam pertukaran serta penyebarluasan informasi dan pengetahuan yang berguna bagi masyarakat Kota Kupang, yang diikuti 51 Kelurahan di Kota Kupang.  

Sosialisasi KIM juga adalah untuk memberikan informasi dini terkait penggunaan media sosial, radikalisme, terorisme dan intoleransi serta langkah-langkah pencegahannya.

“..tugas KIM adalah memberikan informasi dari pemerintah ke masyarakat untuk memperkuat informasi yang sudah dibagikan lurah, LPM dan unsur lain, dan  juga untuk mengetahui dan mendapatkan isu dan menyampaikannya ke pemerintah”. ujar Sekretaris Kominfo Andre Otta.

Sejak KIM dibentuk pada tahun 2019, menurut Andre;  Laporan dan informasi yang masuk ke Kominfo sangat beragam. Terbanyak adalah terkait issue lingkungan seperti kebakaran, rabies, sampah.

Sementara untuk potensi radikalisme, terorisme dan intoleransi belum ada laporan. Tapi pemerintah inginkan setiap potensi harus menjadi informasi agar masyarakat selalu berwaspada, karena potensi-potensi itu bisa muncul dalam bentuk lain tergantung situasi yang terjadi. ( fm/cht ). 

RELATED POSTS
FOLLOW US