Mien Hadjon Patyymangoe, Resmi Pimpin JSP NTT Periode 2025-2028

Posted by : wartaper September 10, 2025

WARTAPEREMPUAN-INDONESIA.COM ||

KUPANG- Rapat Organisasi Masyarakat “Jejaring Solidaritas Perempuan NTT ( JSP ) dengan agenda pembentukan dan pemilihan struktur kepengurusan, dilaksanakan pada Selasa,9/9/2025, di ruang rapat Yayasan Nusa Bunga, Jl. Hati Mulia Oebobo Kota Kupang.

Sebelum pemilihan dan pembentukan struktur, Mien Hadjon Patyymangoe selaku inisiator, menyampaikan pokok-pokok pkiran terkait konsep Jejaring Solidaritas Perempuan NTT, kepada peserta yang hadir.

Berdasarkan undangan, dari 14 peserta yang turut mendirikan organisasi ini, hadir sebanyak 11 orang. Namun ketika melakukan pemilihan yang terjadi secara aklamasi, 14 peserta semua ikut memilih karena 3 orang menggunakan hak pilihnya melalui kontak ponsel ( loss speaker ), dan langsung menyebutkan nama calonnya.

Dalam rapat tersebut berhasil memilih Ketua JSP NTT Periode 2025-2028 Dra. Mien Hadjon Patyymangoe, Sekretaris, Drs. Fransiskus Maksi dan Bendahara Paulina Virgo Bela, SH, M.H.

Usai dipilih Mien Hadjon menjawab pertanyaan media ini, mengatakan tujuan dari organisasi Jejaring Solidaritas Perempuan NTT adalah untuk membangun kembali semangat solidaritas perempuan Nusa Tenggara Timur dalam mewujudkan kesejahteraan.

“JSP NTT bukan saja membantu harkat perempuan saja, akan tetapi untuk semua permasalahan yang dihadapi oleh siapa saja”, tandas Mien Hadjon.

Dalam agenda rapat tersebut, juga memilih para ketua dan anggota bidangnya masing – masing.

Berdasarkan Berita Acara, Nomor : 001/JSP.R.1/IX/2025

Pengurus :
Ketua : Mien Hadjon Patyymangoe

Sekretaris : Fransiskus Maksi

Bendahara : Paulina Virgo Bela, Ibu Yuliana Carvalo

BIDANG-BIDANG

Organisasi:
Maria Fatima Bethan, Fatima Mey, Irmayanti Malesi, Katarin Jenim.

Advokasi dan Perlindungan Hukum;

Leli Margaretha, Maria Wake, Elis Rewong.

Kemitraan :
Mery Y. Bessie, Pdt. Jean Pandie Litualy, Maria Hingi

Media dan Publikasi :
Kristin A. Tallo, Virgina Bay, ( Cht ).

RELATED POSTS
FOLLOW US